Rame rame menolak facebook haram, Fatwa Facebook Haram. Kenapa bisa haram ada apa dengan facebook, apakah facebook perlu ditutup, dibekukan biar tidak ada yang main facebook.
Membaca detik.com, ternyata belum ada larangan atau fatwa MUI tentang facebook haram, mungkin masih wacana saja. Untuk itu banyak yang mencari alasan kenapa facebook haram. Kira kira sbb:
1. Karena baru tahu komputer, internet dan blackbarry maka si pengguna facebook sampai lupa menjalankan ibadah ke gereja, paling lupa sholat 5 waktu untuk muslim, nah rasanya benar kalau facebook haram.
2. Karena digunakan untuk ngegosip, menfitnah orang, memajang gambar porno, photo porno dan video porno dan bisa diakses untuk semua golongan terutama anak anak, nah yang ini masuk akal juga kalau faacebook diharamkan.
3. Karena lupa ke kantor, lupa mengerjakan PR, menjadi malas bekerja, lupa makan, jarang tidur, jarang mandi nah yang ini masuk kategori facebook makruh hukumnya.
4. Facebook digunakan untuk mencari teman lama, mencari pengalaman, menambah teman baru, ini mungkin masuk boleh atau mubah.
5. Facebook digunakan untuk mengajak kebaikan, mencari nafkah, memerangi kezaliman nah mungkin masuk kategori wajib.
Nah banyak fungsi dan manfaat facebook, semua terpulang pada diri masing masing. Teknologi memang selalu membawa dampak baik dan dampak buruk.
Jangankan facebook, nonton TV saja juga bisa membawa dampak buruk, dan pengaruh baik. Misalkan kalau TV online banyak menayangkan video porno nah ini juga bisa haram terutama untuk anak anak kecil dibawah umur.
Bukan hanya facebook, internet sebagai media komunikasi juga bisa membawa dampak buruk. Kembali lagi terpulang pada diri masing masing, dan tergantung dari naspsu masing masing, jika memang nafsunya NGERES, maka yang dilihat tentu masalah porno saja, bisnis phorno dan semua serba porno.
Tapi kalua orang itu mikir posipnya, maka yang dikerjakan yang positip, silaturahmi, mengajak kebaikan, mendapaikan orang yang bertengkar, share ilmu kebaikan, mencari nafkah untuk keluarganya, berbisnis di internet, memasarkan prodak di internet, sekolah di internet, belajar agama di internet, mengaji lewat internet, mencari Tuhan lewat internet, nah maka semua berdampak positip bagi pelakuknya.
Jangankan di internet, di darat saja juga begitu, semua sudah ada, mulai minuman keras, komplek pelacuran, Narkoba, mencuri, merampok semua bisa dilakukan oleh setiap orang hanya mau atau tidak.